Peluncuran dan Peresmian Pengelolaan Aduan Berbasis Digital

  • Sep 21, 2023
  • Novita Rosanti

Pada hari Kamis, 21 September 2023, Pemerintah Kecamatan Bangilan meluncurkan dan meresmikan Pengelolaan Aduan Berbasis Digital.
Melalui terobosan ini, kini masyarakat bisa melakukan pengaduan dan meminta pelayanan secara online. Terobosan ini dilakukan dengan harapan agar dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Apa saja pelayanan yang bisa diakses melalui laman tersebut?

Berbagai layanan yang dapat diberikan antaranya adalah:

  1. Pembuatan KK
  2. Pembuatan KTP
  3. Pembuatan AKTA KELAHIRAN
  4. Kartu Identitas Anak
  5. Surat Permohonan Mutasi / Pindah Tempat
  6. Pembuatan Akta Kematian

Lalu, bagaimana caranya?

Pertama, masyarakat bisa mengakses laman formulir aduan berikut ini 

melalui tautan GoogleForm berikut ini:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdoyfAc3lA8kKpCCuBr-j3S2Yd-RyaLqxJ5pXtCAAiWrxvHJg/viewform?pli=1

 

Kemudian isikan data diri dan pilih jenis ajuan. Jangan lupa untuk melengkapi ajuan pelayanan Anda secara rinci dan jelas.

Setelah itu, silakan mengunjungi Kantor Kecamatan Bangilan untuk menindaklanjuti aduan pelayan Anda.

 

Semoga membantu, ya.